Tertibkan BMN, Kemenag Lamongan Lakukan Pembakaran 16 Ribu Lebih Blangko Nikah

Lamongan (23/07/2025) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melaksanakan pemusnahan blangko nikah kadaluarsa sebanyak 16.642 eksemplar pada Rabu (23/07), bertempat di halaman belakang kantor.

Blangko nikah yang dimusnahkan merupakan buku nikah cetakan tahun 2023 yang telah kedaluwarsa dan dikumpulkan dari 27 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lamongan.

Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd.I, memimpin secara simbolis pembakaran perdana, didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara. Turut menyaksikan peristiwa tersebut perwakilan dari APRI, IPARI, serta pegawai Kemenag Lamongan.

Proses pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara transparan dan akuntabel. (Humas)

Leave a Comment